Berdasarkan surat ketua umum Dewan Penguji Keahlian Pelaut No. DPKP/UM/230/VIII/2017 perihal Petunjuk Pelaksanaan UKP tanggal 28 Agustus 2017 dan hasil rapat koordinasi DPKP, PUKP pada tanggal 20 Mei 2019 di DPKP Jakarta, maka per 1 (satu) Juli 2019 akan dilaksanakan penerapan UKP-Komprehensif yaitu :
a. Pelaksanaan UKP Komprehensif Nautika tingkat I, II, III, IV dan V meliputi : fungsi navigasi (simulasi dengan praktek simulator), fungsi cargo handling and stowage (simulasi dengan praktek simulator) dan fungsi controlling the operation of the ship and care for person on board (modeling dengan oral examination). Silabi untuk ANT-III dapat dilihat di sini.
b. Pelaksanaan UKP Komprehensif Teknika tingkat I, II, III, IV dan V meliputi : fungsi marine engineering (simulasi dengan praktek simulator), fungsi electrical, electronic and control system (simulasi dengan praktek simulator), fungsi maintenance and repair (modeling dengan oral examination) dan fungsi controlling the operation of the ship and care for person on board (modeling dengan oral examination). Silabi untuk ATT-III dapat dilihat di sini.